yanomami.net – Keluarga dari korban dua kecelakaan fatal pesawat Boeing 737 Max telah menyerukan kepada Departemen Kehakiman Amerika Serikat untuk mengenakan denda sebesar US$24,78 miliar atau setara dengan Rp407,79 triliun (mengacu pada kurs Rp16.456 per dolar AS) terhadap Boeing. Permintaan ini muncul sebagai tanggapan terhadap kecelakaan Lion Air JT610 di Karawang pada Oktober 2018.
Tuntutan Hukum dari Keluarga Korban
Paul Cassel, pengacara yang mewakili 15 keluarga korban, dalam suratnya kepada Departemen Kehakiman AS tanggal 19 Juni, menyatakan bahwa denda maksimum lebih dari US$24 miliar layak secara hukum dan tepat mengingat gravitas kejahatan korporasi oleh Boeing. Cassel mengutip sifat mematikan dari kejahatan korporasi yang dilakukan oleh Boeing sebagai dasar tuntutan mereka.
Potensi Denda Tambahan
Departemen Kehakiman AS sedang mempertimbangkan denda tambahan antara US$14 miliar hingga US$22 miliar. Syaratnya, Boeing harus mengalokasikan dana yang ditangguhkan untuk pengawasan korporat independen dan inisiatif perbaikan dalam kepatuhan dan keselamatan.
Pelanggaran Perjanjian Penuntutan oleh Boeing
Pada tahun 2021, ditemukan bahwa Boeing telah melanggar perjanjian penuntutan yang ditangguhkan, yang seharusnya melindungi mereka dari tuntutan pidana terkait dengan konspirasi untuk melakukan penipuan yang timbul dari kecelakaan Lion Air pada 2018 dan Ethiopian Airlines pada 2019, yang mengakibatkan total 346 kematian.
Respons Boeing dan Batas Waktu Jaksa Federal
Boeing baru-baru ini menyatakan bahwa mereka tidak melanggar perjanjian tersebut. Namun, jaksa federal diberikan waktu hingga 7 Juli 2024 untuk memberitahukan kepada hakim federal di Texas tentang rencana mereka untuk melanjutkan kasus pidana atau negosiasi kesepakatan pengakuan bersalah dengan Boeing.
Temuan Terbaru dan Tuntutan Tambahan
Insiden pada 5 Januari, ketika sebuah panel menerbangkan jet Boeing 737 MAX 9 milik Alaska Airlines, menunjukkan masalah keselamatan dan kualitas yang terus berlanjut, hanya dua hari sebelum perjanjian pada 2021 berakhir. Keluarga korban juga menuntut agar dewan direksi Boeing bertemu dengan mereka dan Departemen Kehakiman untuk menuntut secara pidana pejabat perusahaan yang bertanggung jawab saat terjadi dua kecelakaan itu. Senator Richard Blumenthal menyatakan bahwa bukti yang ada cukup kuat untuk mendukung tuntutan tersebut.
Konteks Kecelakaan
Dua kecelakaan fatal Boeing 737 MAX pada tahun 2018 dan 2019 di Indonesia dan Ethiopia menyebabkan pesawat tersebut dilarang terbang secara global selama 20 bulan. Sistem keselamatan MCAS yang terlibat dalam kedua kecelakaan tersebut telah mendapatkan sorotan kritis pasca-kecelakaan.